BABI
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bab ini tentang “Manusia, Keragaman dan
Kesetaraan” yakni dapat menyadarkan kepada manusia bahwa keragaman merupakan
keniscayaan hidup manusia, termasuk di Indonesia. Dalam paham
multikulturalisme, kesederajadan, dan atau kesetaraan sangat dihargai untuk
semua budaya yang ada dalam masyarakat. Paham ini sebetulnya merupakan bentuk
akomodasi dari budaya arus utama (besar) terhadap munculnya budaya-budaya kecil
yang datang dari berbagai kelompok. Itulah sebabnya, penting sekarang ini
membahas keragaman dan kesetaraan dalam hidup manusia.
Untuk
konteks Indonesia sebagai masyarakat majemuk, sehubungan dengan pentingnya
ketiga hal tersebut : manusia, keragaman, dan kesetaraan, tatkala berbicara
tentang keragaman, hal itu mesthi dikaitkan dengan kesetaraan. Mengapa? Karena
keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskriminasi : kelompok etnis yang
satu bisa memperoleh lebih dibanding yang lain; atau kelompok umur tertentu
bisa mempunyai hak-hak khusus atas yang lainnya. Keragaman yang didasarkan pada
kesetaraan akan mampu mendorong munculnya kreativitas, persaingan yang sehat
dan terbuka, dan pada akhirnya akan memacu kesaling-mengertian. Perkembangan
pembangunan yang terjadi dalam dua dekade terakhir di Indonesia menjadikan
pertemuan antar orang dari berbagai kelompok suku dan budaya sangat mudah
terjadi. Hal itu tentu saja akan menimbulkan banyak goncangan dan persoalan.
Karena itu sebelum menjadi sebuah konflik yang keras, Indonesia sudah
selayaknya mempersiapkan masyarakatnya mengenai adanya keragaman.
Keragaman itu supaya menghasilkan manfaat besar harus diletakkan dalam bingkai
kebersamaan dan kesetaraan. Namun, sebelum membahas mengenai bagaimana memahami
keragaman dan kesetaraan dan juga bagaimana mengelola keragaman yang ada dengan
segala persoalan dan tantangannya, pembahasan akan dimulai dengan memusatkan
perhatian pada manusia itu sendiri.
Dalam
perkembangan konteks kehidupan bermasyarakat yang terjadi secara cepat dan
dramatis seringkali muncul ketegangan antara individualitas dan sosialitas.
Bagaimana seorang manusia yang senantiasa berusaha mencari identitas diri harus
melakukan akomodasi terhadap masyarakatnya yang juga terus berubah. Manusia
baik sebagai pribadi maupun sebagai bagian dari masyarakat dikitari oleh
berbagai hal yang menjadikannya selalu berada dalam ketegangan antara diri
sendiri dan orang lain. Praktis komunikasi, sejarah yang melingkupinya,
keberadaan orang lain, konsep mengenai masalalu, mas kini, dan mas depan juga
merupakan hal-hal yang terus perlu dipertimbangkan ketika manusia menjalani
hidupnya, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari sebuah masyarakat.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa makna keragaman dan kesederajatan?
2.
Apa yang
memengaruhi keragaman terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara,
dan kehidupan global?
3.
Apa saja
problematika diskriminasi dalam masyarakat yang beragam?
4.
Apa
unsur-unsur keragaman masyarakat Indonesia?
C. Tujuan
Tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan di
Bidang Ilmu Sosial Budaya Dasar dan menambah pemahaman tentang kemajemukan
diharapkan bermanfaat bagi kita semua.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Manusia
Keragaman dan Kesetaraan
·
Makna Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut
kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) artinya :
1. tingkah laku
2. macam jenis.
3. lagu musik : langgam
4. warna :corak : ragi
5. laras (tata bahasa).
Keragaman
manusia sudah menjadi fakta social dan fakta sejarah kehidupan. Sehingga pernah
muncul penindasan, perendahan, penghancuran dan penghapusan rasa atau etnis
tertentu. Dalam sejarah kehidupan manusia pernah tumbuh ideology atau pemahaman
bahwa orang berkulit hitam ladalah berbeda, mereka lebih rendah dan dari yang
berkulit putih. Contohnya di Indonesia, etnis Tionghoa memperoleh perlakuan
diskriminatif, baik secara social dan politik dari suku-suku lain di Indonesia.
Dan ternyata semua yang telah terjadi adalah kekeliruan, karena perlakuan
merendahkan martabat orang atau bangsa lain adalah tindakan tidak masuk akal
dan menyesatkan, sementara semua orang dan semua bangsa adalah sama dan
sederajat. Sehingga keragaman yang dimaksud disini
adalah suatu kondisi masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam
berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi,
adat kesopanan serta situasi ekonomi.
Struktur
masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, antara lain ditandai oleh
keragaman suku bangsa, agama, dan kebudayaan. Sebagaimana diketahui bahwa
bangsa Indonesia memiliki keragaman suku bangsa yang begitu banyak, terdiri
dari berbagai suku bangsa, mulai dari sabang hingga Merauke, ada suku Batak, suku
Minang, suku Ambon, suku Madura, suku Jawa, suku Asmat, dan masih banyak
lainnya.
Konsep
keragaman mengandaikan adanya hal-hal
yang lebih dari satu, keragaman menunjukan bahwa keeradaan yang lebih
dari satu itu berbeda-beda, heterogen bahkan tidak bisa disamakan. Keragaman
Indonesia terlihat dengan jelas pada aspek-aspek geografis, etnis,
sosiokultural dan agama serta kepercayaan.
Ada banyak cara mengelola keragaman
antara lain dapat dilakukan dengan:
•
Untuk mendekonstruksi stereotip dan prasangka terhadap identitas lain
•
Untuk mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang
berbeda – bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang,
karakter, ekspektasi, dll, makan bersama,
saling berkunjung, dll
•
Untuk mengembangkan ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi,
dll) yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif
•
Untuk mempelajari ritual dan falsafah identitas lain
·
Makna Kesederajatan
Kesederajatan
berasal dari kata derajat. Dalam kamus besar bahasa indonesia derajat berarti :
1) Tingkatan, martabat, pangkat,
2) Gelar yang diberikan oleh perguruan
tinggikepada mahasiswa yang telah lulus ujian.
Sederajat berarti sama tingkatannya(pangkatnya, kedudukannya) dan
kesederajatan berarti perihal kesamaan tingkatan. Dengan demikian konteks kesederajatan disini adalah suatu
kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada pada manusia tetap
memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan Hierarki. termasuk
perlakuan yang sama dalam bidang apapun tanpa membedakan jenis kelamin,
keturunan, kekayaan, suku bangsa, daan lainnya. Dalam pandangan Islam,
kedudukan manusia itu sama dalam segala hal, dan yang paling mulia kedudukannya
dimata Tuhan, adalah didasarkan pada ketaqwaannya dan keimananya.
Konsep kesetaraan adalah
konsep yang dipakai dalam sistem komunisme atau sentralistik dan tentu saja
konsep ini bertentangan dengan konsep keragaman. Kesetaraan lebih mengacu pada bagaimana
perbedaan yang ada harus hidup serasi dan selaras, tanpa harus meninggalkan
identitas perbedaan yang ada pada masing-masing individu tersebut.
Tuntutan
kesetaraan mungkin belum beberapa abad terakhir ini di mulai oleh manusia.
Tentunya seruan dengan suara kecil malah yang hampir tidak terdengar, pada
ribuan tahun yang lalu sudah ada. Tingkatannya rakyat jelata, tetapi
berkeinginan agar menjadi sepadan dengan para bangsawan, dengan para orang kaya
serta berkuasa bahkan menjadi anggota kalangan Sang Baginda Raja. Kalau kita
mau memikirkan masak-masak keinginan untuk setara itu, biasanya dan selalu
datang dari pihak yang kurang beruntung untuk menyamai kaum yang sedang atau
sudah beruntung.
Indikator kesedarajatan adalah sebagai berikut :
a. Adanya persamaan derajat dilihat dari
agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
b. Adanya persamaan hak dari segi
pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
c. Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba
Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problema yang terjadi dalam kehidupan, umumnya
adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan
derajat, hak, dan kewajiban anatr manusia atau antar warga. Perilaku yang
membeda-bedakan orang disebut diskriminasi.
Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, yang
langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar
agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi,
jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik, yang berakibat pada pengurangan,
penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan HAM dan
kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang
politik, ekonomi, hokum, social, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.
B.
UNSUR-UNSUR KERAGAMAN DALAM MASYARAKAT
1.
Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia
dari sabang sampai merauke sangatberagam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena
adanya pengelompokan besar manusiayang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah
yang sama seperti rambut, warna kulit, ukurantubuh, mata, ukuran kepala, dan
lain sebagainya.
Kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan
lain serta kebiasaan yang di dapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Oleh karena itu, tiap suku bangsa mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri, maka di
Indonesia juga terdapat sejumlah sistem budaya yang dipergunakan oleh
massing-masing suku bangsa.
2.
Agama dan keyakinan
Sebelum kedatangan agama Hindu yang berasal dari India, orang-orang
Indonesia sudah mempunyai keyakinan atau kebudayaan sendiri yang biasa disebut
dengan istilah animisme dan dinamisme. Agama hindu datang di Indonesia dengan
jalan damai. Kontak agama tersebut melalui jalan perdagangan. Setelah agama
Hindu mengalami kemunduran, datang agama lain, yatiu agama islam dan kristen.
Kedua agama tersebut juga diterima dengan cara-cara yang damai.
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia.
Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia
sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Dalam
peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
1)Berfungsi
edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang
2)Berfungsi
penyelamat
3)Berfungsi
sebagai perdamaian
4)Berfungsi
sebagai Social control
5)Berfungsi
sebagai pemupuk rasa solidaritas
6)Berfungsi
transformatif
7)Berfungsi
sublimatif
Di indonesia, agama merupakan unsur
yang sangat penting dan sudah ada beberapa agama yang telah diakui, hal itu
merupakan bukti adanya keragaman dalam hal agama atau kepercayaan. Adapun
terhadap keragaman manusia dalam hal kepercayaan, sikap, dan perilakunya.
Manusia tidak dipandai sederajat. Ada yang mulia dan ada yang hina, bergantung
pada kadar ketakwaannya.
3.
Ideologi dan politik
Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah
gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena
merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental. Sedangkan
politik bermakna usaha dalam menegakkan keteriban sosial. Fungsi ideologi
adalah untuk memperkuat landasan moral dalam suatu tindakan. Adanya banyak
partai di Indonesia merupakan bukti keragaman dalam hal ideologi dan politik.
Meskipun pada keyataanya Indonesia hanya mengakui pancasila sebagai
satu-satunya ideologi.
Belum
terarahnya pendidikan politk di kalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme
demokrasi pancasila maupun lembaga-lembaga kontitusi, tertib hukum, dan
disiplin nasional merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda
secara institusional dan konstitusional.
4.
Tatakrama
Tatakrama
yang dianggap arti bahasa jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “ pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat,
tegur sapa, ucap dan cakapsesuai kaidah atau norma tertentu. Adat terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan dalam
masyarakat yang fungsinya mengikat masyarakat tersebut, sedangkan kesopanan
berasal dari masyarakat itu sendiri yang dapat menilai baik dan buruknya sikap
lahir dan tingkah laku manusia.
5.
Kesenjangan ekonomi dan sosial
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang
majemuk dengan bermacam tingkat,pangkat, dan strata sosial. Pertambahan jumlah penduduk yang cepat dan belum
meratanya pembangunan dan hasil-hasil pembangunan mengakibatkan makin
bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda serta terjadinya kesenjangan
ekonomi.
Perbedaan
kondisi ekonomi pada kehidupan masyarakat dapat memicu terjadinya kesenjangan
sosial. Kesenjangan sosial dapat terjadi karena adanya pelapisan sosial.
Proses
terjadinya pelapisan sosial ada dua, yaitu :
-.
Pelapisan sosial yang terjadi dengan sendirinya.
-. Pelapisan sosial yang
terjadi dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.
C.
Pengaruh Keragaman Terhadap Kehidupan
Beragama, Bermasyarakat, Bernegara, dan Kehidupan Global
Pengaruh keragaman diantaranya adalah
a) Terjadinya
segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memilikikebudayaan yang berbeda.
b) Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam
lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplemeter.
c) Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota
masyarakat tentang nilai-nilaisosial yang bersifat dasar.
d) Secara relatif sering kali terjadi konflik
diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
e) Secara relatif intergrasi sosial tumbuh diatas
paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
f) Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok
terhadap kelompok yang lain.
Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan
terciptamasalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti
:
1) Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian
atas keragaman antara manusia dengandunia
lingkungannya.
2) Perilaku
diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akanmemunculkan
masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja
tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3) Eksklusivisme,
rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam,
antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras atau sukunya kelompoknya lebihtinggi
dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang
diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu :
1) Semangat Religius
2) Semangat Nasionalisme
3) Semangat Fluralisme
4) Dialog antar umat beragama
5) Membangun suatu
pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media,
masa, dan harmonisasinya.
Berdirinya
Negara Indonesia dilatarbelakangi oleh masyarakat yang demikian majemuk, baik
secara etnis, geografis, kultural maupun religius. Manusia secara kodrat
diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni. Perbedaan yang
berwujud baik secara fisik maupun mental, seharusnya dijadikan sebuah potensi
untuk menciptakan sebuah kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Tetapi
sering kali yang terjadi adalah, perbedaan tersebut justru memicu ketegangan
hubungan antar anggota masyarakat.
Sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat
majemuk sebagaimana dijelaskan oleh (Van de Berghe).
1. Terjadinya segmentasi
(pemisahan diri) kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan
yang berbeda.
2. Memiliki
struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non
komplementer (melengkapi).
3. Kurang
mengembangkan konsensus (kesepakatan) diantara para anggota masyarakat tentang
nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
4. Secara
relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang
lainnya.
5. Secara
relative integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan
didalam bidang ekonomi.
6. Adanya
dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Realitas
diatas harus diakui dengan sikap terbuka, logis dan dewasa. Karena dengan
adanya sifat terbuka itulah solusi dari akar permasalahan yang terjadi akibat
kemajemukan dapat dipertumpul.
D. PROBLEMATIKA DISKRIMINASI
Dalam kehidupan bernegara, Indonesia di hadapkan
permasalahan keragaman yaitu tentang perbedaan suku dan budaya. Hal tersebut
sudah terjadi sejak Indonesia berdiri dan sudah menjadi cirri khas bangsa
Indonesia. Perbedaan tentang suku dan budaya akan menjadi persoalan besar jika
tidak ada nilai yang mengikatnya. Dan di Indonesia nilai yang ada adalah
demokrasi.
Tujuan di
terapkannya demokrasi di Indonesia adalah untuk keadilan dan kesejahteraan
masyarakat. Jika dalam kehidupan bernegara kedua hal tersebut tidak terwujud
berarti demokrasi tidak diterapkan secara mendasar.
Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang
atausekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku,
etnis, kelompok, golongan, status,kelas sosial ekonomi, jenis
kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual, pandanganideologi, dan politik
serta batas negara dan kebangsaan seseorang.Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas
dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu “.
Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan
bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang
sama dan sederajat” Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi
diberbagaibelahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali
kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan
perdamaian.
Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena
adanya beberapafaktor penyebab antara lain adalah
1) Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai
bidang kehidupan, terutama ekonomi.
2) Adanya tekanan
dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominanterhadap
kelompok atau golongan yang lebih lemah.
3) Ketidak
berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuatmereka terus terpuruk dan menjadi
korban diskriminasi.
Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa
dan hancurnyasebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang
sedikit demi sedikit bisamenjadi penyebab utama peruses itu, yaitu
1) Kegagalan
kepemimpinan
2) Krisis ekonomi
yang akut dan berlangsung lama
3) Krisis politik
4) Krisis sosial
5) Demoralisasi
tentara dan polisi
6) Interfensi
asing
Terciptanya
“ Tungal Ika “ dalam masyarakat “ Bhineka “ dapat diwujudkan melalui “Integrasi
Kebudayaan “ atau “ Integrasi Nasional “.
Manusia Beradab dalam keragaman
Dalam hal ini maka tedapat teori yang menunjukkan penyebab konflik di
tengah masyarakatantara lain:
1. Teori
hubungan masyarakat, memiliki pandangan bahwa konflik yang sering
munculditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidak
percayaan danpermusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbedaan bisa
dilatarbelakangi SARA bahkan pilihan ideologi politiknya.
2.
Teori identitas yang melihat bahwa konflik
yang mengeras di masyarakat tidak laindisebabkan identitas yang terancam yang
sering berakar pada hilangnya sesuatu ataupenderitaan masa lalu yang tidak
terselesaikan
3.
Teori kesalahfahaman antar budaya, teori
ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokandalam cara-cara berkomunikasi
diantara budaya yang berbeda
4.
Teori transformasi yang memfokuskan pada
penyebab terjadi konflik adalahketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul
sebagai masalah sosial budaya danekonomi.
Faktor-Faktor Terjadinya Perubahan Social
Factor-faktor pendorong yang menyebabkan
terjadinya perubahan social ada 2 macam,yaitu yang berasal dari luar masyarakat
dan dari dalam diri itu sendiri.
1.
Faktor yang berasal dari luar masyarakat
a.
Akulturasi.Akulturasi atau cultural
contact berarti suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkandengan unsure-unsur
kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga lambat laun
unsure-unsurkebudayaan asing tersebut melebur atau menyatu kedalam kebudayaan
sendiri, tetapi tidak menyebabkan hilangnya kepribadian
b. DifusiDifusi ialah penyebaran unsur-unsur kebudayaan
dari satu tempat ketempat lain. Sedikitdemi sedikit, hal ini berlangsung
berkaitan dengan terjadinya perpindahan atau penyebaranmanusia dari satu tempat
ke tempat lain.
c. PenetrasiPenetrasi adalah masuknya unsur-unsur
masuknya kebudayaan asing secara paksa,sehingga merusak kebudayaan bangsa yang
di datangi penetrasi tersebut, dinamakan PenetrationViolent, misalnya ketika bangsa Spanyol dan Portugis
datamg ke Amerika Latin sehinggakebudayaan maya dan inka menjadi musnah. Selain
itu masih ada jenis penetrasi lain yaitumasuknya unsur kebudayaan asing dengan
tidak sengaja dan tanpa paksaan dalam kebudayaan setempat sehingga saling mempengaruhi, penetrasi semacam ini
disebut Penetration Pasifique,seperti
masuknya agama dan kebudayaan Hindu, Budha, Islam kedalam kebudayaan Indonesia.
d. InvasiInvasi
yaitu masuknya unsur-unsur kebudayaan asing kedalam kebudayaan setempatdengan
peperangan (Penaklukan) bangsa asing terhadap bangsa lain, penaklukan itu
padaumumnya dilanjutkan dengan penjajahan, selama masa penjajahan itulah
terjadi pemaksaanmasuknya unsur-unsur asing kedalam kebudayaan bangsa-bangsa
terjajah.
e. AsimilasiAsimilasi kebalikan dari penetrasi. Asimilasi
adalah proses penyesuaian seseorang ataukelompok orang asing terhadap
kebudayaan setempat.
f. HibridisasiHibridisasi
adalah perubahan kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuranantara
orang asing dengan penduduk setempat. Hibridisasi umumnya bersifat individu,
walaupuntidak menutup kemungkinan perubahan akibat perkawinan campuran meluas
hingga kelingkungan masyarakat sekelilingnya, akibat hibridisasi ialah munculnya
kebudayaan baru, yaitusetengah kebudayaan asing dan setengah kebudayaan
setempat.
g. MilenarisasiMilenarisasi merupakan
salah satu bentuk gerakan kebangkitan, yang berusahamengangkat golongan
masyarakat bawah yang tertindas dan telah lama menderita dalamkedudukan sosial
yang rendah dan memiliki ideologi sub kultural yang baru.
2.
Perubahan yang Terjadi karena Pengaruh dari Dalam
a.
Sistem Pendidikan yang Maju- Inovasi adalah pembauran
unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan- Discovery
adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat walaupun ide
baruyang diciptakan oleh seseorang atau sekelomok orang dalam suatu
masyarakat.- Namun, adapula pendapat lain menyatakan bahwa discovery
adalah penemuan sesuatu yangsebelumnya telah ada- Invention adalah
pendapatan atau perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha
yangsungguh-sungguh walaupun melalui trial and error.- Enkulturasi atau
pembudayaan ialah suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikanalam fikiran
serta sikapnya dengan sistem norma ( meliputi norma susila, adat, hukum
danagama) yang hidup dalam masyarakat.
b. Menghargai hasil karya orang lain
c. Adanya keterbukaan di dalam masyarakat
d.
Adanya toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation)
e.
Penduduk yang heterogen
.
a.
Kesederajatan versus Diskriminasi
Keserajatan artinya setiap orang
sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun pemerintah dan Negara. Diskriminasi lebih menunjukkan kepada
suatu tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Diskriminasi dihubungkan dengan
prasangka dan seolah-olah menyatu.
b. Diskriminatif sebagai Realitas yang
Problematik
Dalam
kehidupan masyarakat, ada sesuatu yang dihargai, yaitu kekayaan, kekuasaan,
ilmu pengetahuan, dan sebagainya. Hal itu merupakan awal terbentuknya pelapisan
sosial yang dapat menimbulkan diskriminasi sosial. Mereka yang banyak memiliki
sesuatu yang dihargai dianggap oleh masyarakat sebagai orang yang menduduki
lapisan atas. Sebaliknya, mereka yang hanya sedikit memiliki atau bahkan sama
sekali tidak memiliki sesuatu yang dihargai, dianggap oleh masyarakat sebagai
orang-orang yang menempati lapisan bawah.
c. Persaingan,
Tekanan atau Intimidasi dan Ketidakberdayaan sebagai Faktor Terjadinya
Diskriminasi Sosial.
Diskriminasi
karena faktor tekanan atau intimidasi, biasnya terjadi karena pihak yang
ditekan oleh pihak yang kuat. Dan karena merupakan pihak yang tertekan, umumnya
tidak berdaya sehingga tidak dapat melepaskan belenggu diskriminasi tersebut
dari kehidupan mereka.
Sebab-sebab
lain yang menyebabkan terjadinya diskriminasi antara lain
· Latar
belakang sejarah
· Dilatarbelakangi
oleh perkembangan sosiokultural dan situasional
· Bersumber
dari faktor kepribadian
· Berlatar
belakang dari perbedaaan keyakinan, kepercayaan, dan agama
Usaha
mengurangi atau menghilangkan prasangka dan diskriminasi antara lain dengan
cara :
· Perbaikan
kondisi sosial ekonomi
· Perluasan
kesempatan belajar
· Sikap
terbuka dan sikap lapang
· Menghilangkan
sikap etnosentrsme
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat
diambil kesimpulan sebagai berikut:
a. Keragaman adalah suatu
kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaandalam
berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi,
adatkesopanan, serta situasi ekonomi
b. Kesederajatan
adalah suatu kondisi di mana dalam perbedaan dan keragaman yang adamanusia
tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki
c. Unsur-unsur
Keragaman dalam Masyarakat Indonesia yaitu Suku Bangsa dan Ras, Agama
danKeyakinan, Ideologi dan Politik, Tata Krama, Kesenjangan Ekonomi serta
Kesenjangan Sosial
d. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap
dikesampingkan, besar kemungkinan terciptamasalah-masalah yang menggoyahkan
persatuan dan kesatuan bangsa, seperti: Disharmonisasi,Perilaku diskriminatif
serta Eksklusivisme, rasialis.
e. Diskriminasi
adalah sikap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atausekelompk
orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan
kelassosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual,
pandangan ideologidan politik, serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
f. Problematika diskriminasi yang timbul
dan harus diwaspadai adalah adanya disintegrasibangsa. Dari kajian yang
dilakukan terhadap berbagai kasus disintegrasi bangsa dan bubarnyasebuah
negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang secara gradual bisa
menjadipenyebab utama proses itu, yaitu: Kegagalan kepemimpinan, Krisis ekonomi
yang akut danberlangsung lama, Krisis politik, Krisis social, Demoralisasi
tentara dan polisi, serta Intervensiasing.
3. 2.Saran
Salah satu hal yang dapat dijadikan solusi adalah
Bhineka Tunggal Ika yang merupakanungkapan yang menggambarkan masyarakat
Indonesia yang “majemuk” atau “heterogen”. Masyarakat Indonesia terwujud sebagai hasil interaksi sosial dari
banyak suku bangsa danberaneka ragam latar belakang kebudayaan, agama, sejarah,
dan tujuan yang sama yang disebutKebudayaan Nasional.
Terciptanya
“tunggal ika” dalam masyarakat yang “bhineka” dapat diwujudkan melalui“integrasi
kebudayaan” atau “integrasi nasional”. Dalam hubungan ini, pengukuhan ide
“tunggalika” yang dirumuskan dalam wawasan nusantara dengan menekankan pada
aspek persatuandisegala bidang
merupakan tindakan yang positif. Namun tentu saja makna Bhineka Tunggal Ikaini
harus benar-benar dipahami dan menjadi sebuah pedoman dalam berbangsa dan
bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
Giri Wiloso, Pamerdi, dkk. 2010. Ilmu Sosial
dan Budaya Dasar, Salatiga: Widya Sari
Setiadi,
Elly M. dkk. 2005. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar.
Jakarta: Prenada Media Group
thank you very much :)
AntwoordVee uitPlay Slots at LuckyClub.live Casino Site
AntwoordVee uitLucky Club casino site review and list of all online slots from the best software providers available. Make luckyclub sure you're familiar with the game's Rating: 3 · Review by Lucky Club